Pemberian Insentif Fiskali dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai menerima Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan insentif secara simbolois telah dilakukan di Gedung Sasana Bakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (6/11/2023).
Pemberian Insentif senilai 11,8 Milyar merupakan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun 2023 Periode Ketiga. Selain Morotai, terdapat 24 Kabupaten, 6 Kota dan 3 Provinsi yang memperoleh insentif fiskal. Anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk 34 Pemerintah Daerah berprestasi adalah sebesar 340 Milyar Rupiah.
Pemberian Insentif Fiskali dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
Pemda Morotai melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) secara konsisten bekerja di lapangan, memantau Indek Perkembangan Harga (IPD) sebagai Proxi Inflasi dan melakukan sejumlah intervensi yang berdampak langsung terhadap pengendalian inflasi.
Dalam hal pengendalian inflasi, TPID rutin memonitoring harga pasar, gerakan menanam, pemantauan stok pangan, operasi pasar, pemotongan rantai pasok untuk memperpendek rentang distribusi, hingga bekerja sama dengan daerah penghasil pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah Kabupaten Pulau Morotai, serta program dan kebijakan lain yang mendukung pengendalian harga barang.
Pemerintah Daerah Morotai melalui TPID akan terus mengupayakan pemantauan Indeks Perkembangan Harga sebagai proxi inflasi dan melakukan intervensi kebijakan yang tepat untuk menjaga harga barang terus stabil dan terjangkau.