Demi kelangsungan layanan telekomunikasi, Penjabat Bupati Morotai telah menyetujui permohonan BAKTI tentang perpanjangan jangka waktu perjanjian pinjam pakai lahan BTS Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi (KPU/USO) untuk lima tahun kedepan
Sekitar 29 Tower Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kemenkominfo sejak 2017. Juli ini akan berakhir masa pinjam pakai lahannya.
Demi kelangsungan layanan telekomunikasi, Penjabat Bupati Morotai telah menyetujui permohonan BAKTI tentang perpanjangan jangka waktu perjanjian pinjam pakai lahan BTS Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi (KPU/USO) untuk lima tahun kedepan dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.
Sekedar informasi, bahwa tahun ini juga akan dibangun lagi 10 BTS yang tersebar di desa-desa yang minim signal dan blank spot terutama di Desa Sopi dan sekitarnya. Sementara, untuk tahun 2023 akan ada sekitar 8 BTS lagi.
Saat berkunjung ke Kantor BAKTI Bupati menyampaikan: "Saya mendorong BAKTI untuk mengkomunikasikan dengan Provider penyedia layanan telekomunikasi seluler di Sopi Majiko (Tower Merah Putih) untuk mengoptimasi layanannya agar dapat berjalan baik". Ungkap Pj. Bupati
Penjabat Bupati juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung program BAKTI dengan memberi akses, kemudahan dan kenyamanan pada Pelaksana di lapangan agar lebih lancar dan cepat terselesaikan.
Kehadiran Penjabat Bupati di BAKTI Kominfo pada Rabu (13/07) sekaligus menyampaikan proyeksi cakupan telekomunikasi menyeluruh semua Desa jika Pemda, BAKTI dan Penyedia Layanan telekomunikasi swasta/ BUMN bersinergi dan mengemban tanggung jawab secara bersama-sama.