Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah Pulau Morotai untuk terus berinovasi dalam memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat.
Penjabat Bupati Pulau Morotai, menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara atas kolaborasi dan kontribusinya dalam pembentukan, pembinaan, serta pengembangan dua desa binaan, yaitu Desa Morodadi dan Desa Yayasan, menuju Desa Sadar Hukum di Kabupaten Pulau Morotai untuk Tahun Anggaran 2024 (11/09/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara resmi yang digelar di Ternate, sebagai bentuk apresiasi atas upaya Bupati dan jajarannya dalam memajukan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa. Desa Morodadi dan Desa Yayasan telah ditetapkan sebagai desa percontohan yang diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Pulau Morotai dan Maluku Utara pada umumnya.
Pembentukan Desa Sadar Hukum merupakan langkah strategis untuk mendorong masyarakat memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari. Bupati Pulau Morotai dan timnya telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mewujudkan visi ini di Desa Morodadi dan Yayasan. Program Desa Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum mereka.
Dalam rangka pembinaan dua desa binaan ini, pemerintah daerah bersama Kemenkumham telah melakukan berbagai kegiatan, seperti penyuluhan hukum, pelatihan untuk perangkat desa, dan pemberdayaan masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungannya.
Pj. Bupati Pulau Morotai menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama dan akan terus berupaya untuk mengembangkan program serupa di desa-desa lainnya.
Dengan adanya desa-desa percontohan seperti Morodadi
dan Yayasan, diharapkan masyarakat semakin memahami peran hukum dalam
menciptakan ketertiban dan kesejahteraan sosial. Kegiatan ini merupakan bagian
dari program strategis nasional yang bertujuan untuk membangun masyarakat yang
lebih sadar hukum, yang dimulai dari desa-desa di seluruh Indonesia.
Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah Pulau Morotai
untuk terus berinovasi dalam memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat.