Deklarasi Morotai Damai oleh Pemda, Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat
Morotai, – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menggelar rapat dalam rangka Deklarasi Damai Membangun Komitmen Bersama Memelihara Morotai Damai, yang berlangsung di Aula Polres Pulau Morotai, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (06/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.50 WIT ini dihadiri langsung oleh Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane, Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, serta unsur Forkopimda lainnya seperti Kajari, Dandim 1514/Morotai, Kapolres Pulau Morotai, dan jajaran TNI-Polri. Turut hadir pula Rektor Unipas serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai langkah strategis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. Salah satu poin penting yang disepakati adalah pembatasan peredaran minuman keras, termasuk penertiban terhadap pihak yang memproduksi maupun mengkonsumsinya.
Selain itu, kegiatan pesta atau hiburan rakyat seperti ronggeng diwajibkan memiliki izin resmi dengan batas waktu yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Para tokoh agama juga diharapkan berperan aktif dalam meredam segala bentuk provokasi yang berpotensi memicu konflik. Sinergi lintas elemen dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah.
Dalam forum tersebut, disepakati empat poin penting Deklarasi Morotai Damai, yaitu:
Menciptakan situasi damai dengan menghargai perbedaan keyakinan serta menghindari konflik dalam bentuk apapun.
Menolak segala bentuk intoleransi dan penyimpangan yang mengatasnamakan agama, serta menjunjung tinggi nilai toleransi.
Berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Tidak menyebarluaskan konten berupa video atau informasi yang mengandung kebencian, hasutan, maupun kekerasan atas nama agama.
Selain itu, dalam menjaga ketertiban, akan diberlakukan ketentuan dalam KUHP terkait keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai langkah penegakan hukum.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama, foto bersama, serta pembuatan video pernyataan deklarasi oleh Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai simbol komitmen bersama.
Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar, serta menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui deklarasi ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan kedamaian, sehingga Kabupaten Pulau Morotai tetap menjadi daerah yang aman, harmonis, dan kondusif bagi seluruh warganya.(iwn)