Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (26/10/2026).
MOROTAI — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp556,93 miliar dan belanja daerah Rp714,57 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026–2027 dan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2027, pada Senin (26/10/2026).
Dalam sambutannya, Rio menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hasil reses diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp556,93 miliar, yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah diusulkan sebesar Rp714,57 miliar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program prioritas daerah.
Pemerintah daerah juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp33,58 miliar.
Rio menegaskan, penyusunan anggaran harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, sektor perikanan dan pertanian, pariwisata, pengembangan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.
Sebagai daerah kepulauan, Morotai juga membutuhkan pemerataan pembangunan, peningkatan konektivitas antarwilayah, dan akses pelayanan publik yang lebih baik.
Pemerintah daerah berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan secara teliti, terbuka, dan konstruktif agar anggaran yang ditetapkan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pembahasan tersebut, sinergi pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai. (*)