Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Malut
TERNATE– Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini capaian WTP ke-9 secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Malut, Kota Ternate, Kamis 4/6/2026.
Pemkab Morotai diwakili Bupati Rusli Sibua, Sekda Muhammad Umar Ali, Kepala BPKAD Marwan Sidasi, dan sejumlah pejabat terkait.
Sekda Muhammad Umar Ali menyebut WTP ke-9 bukti komitmen tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Opini WTP menunjukkan laporan keuangan disajikan wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung pengendalian internal memadai dan kepatuhan baik terhadap regulasi,” ujarnya.
Umar Ali menegaskan WTP bukan tujuan akhir. Fokus utama tetap manfaat anggaran bagi masyarakat.
“Setiap rupiah harus dorong pembangunan, tingkatkan layanan publik, dan hadirkan kesejahteraan untuk warga Pulau Morotai,” katanya.
Ia mengapresiasi kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan dukungan DPRD di fungsi anggaran dan pengawasan. Menurutnya kolaborasi itu mendorong perangkat daerah bekerja profesional, tertib administrasi, dan berorientasi hasil.
Bupati Rusli Sibua bersyukur atas capaian ini, tapi mengingatkan WTP adalah tanggung jawab besar untuk terus perbaiki kinerja.
“Penghargaan ini harus jadi penyemangat meningkatkan kualitas pelayanan publik, percepat pembangunan, dan pastikan program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dengan WTP 9 kali berturut-turut, Pemkab Morotai menunjukkan konsistensi menerapkan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas. Pemkab menargetkan prestasi ini jadi landasan menuju pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan dipercaya publik untuk pembangunan berkelanjutan.