Percepat Penataan Ruang, Wabup Morotai Hadiri Rakor RDTR di Makassar
Stevi | 20 Oktober 2026 | Dibaca 9 kali |

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane saat menghadiri rapat koordinasi percepatan penyusunan RDTR region II di Makassar pada Selasa (20/10/2026)

MOROTAI — Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang meliputi wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut bertujuan membahas percepatan penyusunan dokumen RDTR sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang dan penataan wilayah di daerah.

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala daerah di wilayah Region II sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR.

Rio Cristian Pawane menyampaikan bahwa RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha elektronik atau Online Single Submission (OSS) memiliki peran penting dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan RDTR dapat memberikan kepastian hukum bagi investor, mencegah konflik pemanfaatan ruang, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Ia berharap, percepatan penyusunan RDTR dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pulau Morotai, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemanfaatan ruang yang lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)

BAGIKAN :