Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Christian Pawane saat menandatangani Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026
MOROTAI — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026 resmi mendapat persetujuan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (8/10/2026).
Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pulau Morotai tersebut dihadiri pimpinan dan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, insan pers, serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, yang mewakili Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, mengatakan persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan konstruktif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Rio, proses tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan fiskal yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat Morotai.
“Penyusunan dan persetujuan perubahan APBD ini tetap berpedoman pada evaluasi kinerja pembangunan, sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta kesepakatan bersama dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Rio dalam sambutannya.
Dalam struktur Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp556.936.486.079.
Setelah dilakukan perubahan, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp577.107.313.679, atau bertambah sekitar Rp20,17 miliar.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar-daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp729.671.439.482,52 mengalami penyesuaian menjadi Rp727.940.970.365.
Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, pelayanan dasar dan belanja pegawai, belanja modal pembangunan infrastruktur prioritas dan fasilitas publik, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga mengalami perubahan.
SiLPA pada APBD induk ditetapkan sebesar Rp1.000.026.420. Setelah perubahan, angka tersebut meningkat menjadi Rp8.905.904.643,51.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk beban utang pemerintah daerah tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp33.580.333.333.
Dalam sambutannya, Rio juga menyoroti dampak El Nino yang berkepanjangan terhadap masyarakat Morotai, khususnya sektor pertanian.
Pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya pembangunan sumur bor, distribusi air bersih, pembentukan relawan Karhutla di desa, serta penyediaan bibit tanaman pengganti bagi petani yang terdampak.
Rio mengatakan berbagai langkah tersebut memang belum sepenuhnya memulihkan kerugian yang dialami masyarakat. Namun, upaya tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menghadapi dampak perubahan kondisi iklim.
Untuk mitigasi jangka panjang, BPBD juga diinstruksikan berkoordinasi dengan BMKG guna meningkatkan akurasi prediksi cuaca. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu petani melakukan antisipasi dan mitigasi terhadap kondisi iklim pada masa mendatang.
Rio juga menegaskan bahwa penanganan darurat Karhutla dan pelaksanaan Festival Morotai memiliki prioritas serta pos anggaran masing-masing.
Penanganan Karhutla yang sebelumnya belum terakomodasi dalam anggaran kini telah ditetapkan sebagai status bencana daerah. Karena itu, pembiayaannya menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sementara itu, Festival Morotai telah masuk dalam Karisma Event Nusantara sebagai salah satu agenda nasional.
Menurut Rio, penyelenggaraan Festival Morotai mendapat dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta berbagai pihak, termasuk dalam penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Kehadiran event tersebut juga dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD yang selanjutnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD menetapkan sejumlah fokus program prioritas lanjutan.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan infrastruktur dasar untuk memperkuat konektivitas wilayah, penguatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan sektor perikanan, pertanian dan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menutup sambutannya, Rio menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya seluruh fraksi, atas berbagai masukan, saran dan catatan kritis selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Ia berharap persetujuan perubahan APBD tersebut dapat memberikan energi baru bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mengutamakan kepentingan masyarakat.(*)