Personel Kantor Camat Morotai Selatan bersama Satpol PP Bidang Pemadam Kebakaran, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Morotai Selatan, serta personel Yon TP 822 Satria Magawe
MOROTAI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran bersama Pemerintah Kecamatan Morotai Selatan, Polsek Morotai Selatan, dan Yon TP 822 Satria Magawe menuntaskan patroli gabungan untuk mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kebakaran serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu minggu tersebut resmi berakhir pada Rabu (21/10/2026), dengan menyasar 23 desa di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, mengatakan bahwa patroli gabungan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran, terutama akibat pembakaran sampah maupun lahan perkebunan secara sembarangan.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan memberikan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi siapa pun yang melakukan pembakaran yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Imbauan saya kepada masyarakat, khususnya masyarakat Morotai, agar tidak lagi melakukan pembakaran, baik sampah maupun lahan perkebunan. Sebab, kebakaran yang terjadi dapat merugikan orang lain, termasuk menghanguskan tanaman milik warga," ujar Akri, pada Rabu (21/10/2026).
Ia menegaskan, apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pembakaran hingga melanggar ketentuan hukum, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Patroli gabungan ini melibatkan personel Kantor Camat Morotai Selatan, personel Satpol PP Bidang Pemadam Kebakaran, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Morotai Selatan, serta personel Yon TP 822 Satria Magawe.
Setelah menuntaskan kegiatan di Kecamatan Morotai Selatan, Akri menyebutkan bahwa langkah selanjutnya adalah melaksanakan patroli serupa di Kecamatan Morotai Timur, yang juga menjadi salah satu wilayah perhatian terkait potensi kebakaran.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran sembarangan serta berperan aktif mencegah kebakaran demi melindungi lingkungan, lahan perkebunan, dan permukiman penduduk.(*)