Sekda Morotai Sampaikan Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2024
Admin |
11 Juni 2025 |
Dibaca 4 kali |

Morotai - Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menghadiri sekaligus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (11/06/2025).
Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa:
Realisasi Pendapatan Daerah 2024 sebesar Rp. 841.663.228.711 (98,30%)
Realisasi Belanja Daerah mencapai Rp. 776.761.927.937 (81,66%)
Realisasi Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 34.034.739.280 (98,42%)
Kinerja pengelolaan keuangan ini merupakan cerminan komitmen Pemerintah Daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan tata kelola yang baik, demi mendukung kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai.
Rancangan ini selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.