Proses Pengolahan Sampah Organik menjadi Pupuk Kompos
MOROTAI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai terus mencari solusi untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah mengolah sampah organik dari pasar menjadi pupuk kompos.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Pulau Morotai, Nurhayati, mengatakan program pengomposan tersebut merupakan inisiatif internal DLH dan belum tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun memiliki anggaran khusus.
“Inovasi pengomposan ini sebenarnya tidak ada dalam DIPA DLH atau penganggarannya memang belum ada. Namun, bagaimana mengurai sampah ini menjadi tugas saya selama kurang lebih tiga bulan dipercaya masuk di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Nurhayati, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, inovasi tersebut lahir dari keinginan untuk mencari solusi agar sampah tidak seluruhnya berakhir di TPA, tetapi dapat diolah kembali sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang memproduksi sampah ini adalah masyarakat. Karena itu, bagaimana sampah ini bisa kembali bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri,” katanya.
DLH kemudian mulai memanfaatkan limbah pasar, khususnya sampah organik berupa sisa sayuran dan buah-buahan yang sudah membusuk, sebagai bahan baku pembuatan pupuk kompos.
Sementara untuk sampah plastik, kata Nurhayati, pihaknya masih mencari metode pengelolaan yang tepat.
“Untuk sampah plastik yang juga menjadi keresahan, sementara ini kami sedang mencari solusinya. Tetapi untuk sampah organik, kami manfaatkan sebagai pupuk kompos,” jelasnya.
Hasilnya, sejak pertengahan Agustus hingga 1 Oktober 2026, DLH Morotai telah memproduksi sekitar 80 kilogram pupuk kompos yang siap digunakan.
Kegiatan tersebut juga mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak. Sekitar dua pekan sebelumnya, DLH menerima kunjungan investor yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan. Selain itu, mahasiswa Fakultas Teknik Lingkungan Universitas Pasifik (Unipas) Morotai turut berkomunikasi dengan DLH terkait pengolahan sampah.
Untuk sementara, hasil produksi pupuk kompos dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik DLH.
“Kami di DLH juga memiliki ruang terbuka hijau. Jadi, kami sudah tidak lagi membeli bibit bunga dan pohon, tetapi mencoba membuat sendiri. Pupuk kompos yang kami produksi juga dimanfaatkan untuk RTH,” ujarnya.
Dengan tersedianya pupuk kompos, DLH juga memiliki media tanam yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan RTH. Jika produksinya terus meningkat, DLH akan mempertimbangkan pengembangan pemasaran agar pupuk kompos tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih luas.
Selain menghasilkan pupuk kompos, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi aparatur di lingkungan DLH, termasuk pegawai PPPK dan staf.
“Kami mulai dengan mengedukasi anak-anak di DLH, baik PPPK maupun staf yang memiliki waktu untuk kegiatan ini. Ke depan, ketika mereka sudah lebih memahami prosesnya, kami akan melakukan pendampingan ke desa-desa,” kata Nurhayati.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk mulai mengelola limbah yang dihasilkan di wilayah masing-masing, sehingga tidak seluruhnya dibuang ke TPA.
Nurhayati menjelaskan, bahan baku pupuk kompos yang digunakan saat ini berasal dari sampah pasar, terutama sisa sayuran dan buah-buahan yang sudah tidak layak konsumsi.
Menurutnya, pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos memiliki potensi untuk dikembangkan di Morotai, terutama dalam mendukung sektor pertanian dan hortikultura.
“Morotai merupakan daerah kepulauan dengan kondisi tekstur tanah yang kurang subur di sejumlah wilayah. Karena itu, pupuk kompos ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para petani, khususnya petani hortikultura,” pungkasnya.(*)