Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Morotai Persiapkan Layanan Darurat 112. Masyarakat Bisa Laporkan Berbagai Kejadian Darurat
Stevi | 30 Oktober 2026 | Dibaca 7 kali |

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Bimtek Layanan Darurat 112 di Kantor BPBD

MOROTAI — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Darurat 112 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan sistem pelayanan kedaruratan yang terintegrasi guna mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat yang terjadi di tengah masyarakat.

Bimtek tersebut dihadiri Asisten I Setda Pulau Morotai, Mauludin Wahab, yang mewakili Bupati Rusli Sibua, perwakilan Telkomsel, serta sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, BPBD, Satpol PP, Basarnas, TNI, dan Polri.

Dalam sambutan Mauludin Wahab, Asisten I Setda Pulau Morotai menyampaikan bahwa layanan darurat 112 bukan sekadar fasilitas komunikasi, melainkan bentuk pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan sekaligus mempercepat respons petugas ketika terjadi keadaan darurat.

Menurutnya, layanan ini sangat penting bagi Kabupaten Pulau Morotai sebagai daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis, seperti jarak antarpulau, keterbatasan akses komunikasi, cuaca ekstrem, kecelakaan laut, hingga potensi kekeringan dan krisis air bersih.

Melalui layanan 112, masyarakat nantinya dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan laut, kedaruratan medis, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban umum, pohon tumbang, hingga gangguan kelistrikan yang membahayakan keselamatan.

Selain itu, layanan ini juga dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kondisi darurat di fasilitas umum, permintaan penyelamatan dan evakuasi, pencurian, tindakan kekerasan termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, serta berbagai keadaan darurat lainnya yang terjadi di lingkungan masyarakat kususnya di pulau morotai.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme penerimaan dan verifikasi laporan, koordinasi lintas instansi, pengerahan petugas, hingga pemantauan tindak lanjut penanganan keadaan darurat.

Layanan Darurat 112 direncanakan diluncurkan pada acara penutupan Morotai Festival 2026. Oleh karena itu, kesiapan operator, infrastruktur komunikasi, serta koordinasi antarinstansi menjadi perhatian utama pemerintah daerah sebelum layanan tersebut resmi dioperasikan.

Pemkab Morotai berharap kehadiran layanan Darurat 112 dapat memperkuat perlindungan masyarakat, mempercepat penanganan berbagai keadaan darurat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai.(*)

BAGIKAN :