
Morotai
– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali,
mewakili Bupati Pulau Morotai Drs. Rusli Sibua, M.Si, menyampaikan
sambutan pada Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat
yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Pulau Morotai pada
Selasa (2/09/2025), dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pimpinan dan anggota
DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat
Daerah Lingkup Pemda Morotai.
Pada
sambutan Bupati Pulau Morotai yang bacakan oleh Sekda Muhammad Umar Ali disampaikan
bahwa penyusunan KUA–PPAS Perubahan 2025 merupakan langkah strategis untuk
menjaga kesinambungan program pembangunan, stabilitas keuangan daerah, serta
memastikan arah pembangunan yang berkeadilan.
Sekda
memaparkan bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp. 765,70 miliar
menjadi Rp. 765,90 miliar atau naik sebesar Rp. 203,41 juta. Sementara itu,
belanja daerah justru mengalami pengurangan dari Rp. 857,05 miliar menjadi Rp.
780,36 miliar atau turun sebesar Rp. 76,68 miliar, yang meliputi belanja
operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Sekda
juga menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan hanya sekadar penyesuaian angka,
tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan prioritas pembangunan tetap
tercapai. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik di
bidang pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial; percepatan pembangunan
infrastruktur dasar; penguatan daya tahan ekonomi masyarakat terutama UMKM;
serta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di
akhir sambutan, Sekda mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi antara
pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. “Hanya dengan kebersamaan, kita dapat
mewujudkan Morotai yang unggul, adil, dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat paripurna ini diharapkan menghasilkan kesepakatan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak kepada rakyat serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai.