Semua Artikel

news
Artikel 01 Oktober 2024

FGD PENYUSUNAN MASTERPLAN WISATA PULAU DODOLA: "DORONG MOROTAI JADI MOTOR PENGGERAK EKONOMI DAN PARIWISATA"

Acara FGD ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan serta keadilan bagi masyarakat Morotai

news
Artikel 20 September 2024

PJ. BUPATI MOROTAI PIMPIN BAKTI BERSIH LINGKUNGAN DI KAWASAN EX SAIL

Pj. Bupati Morotai, Burnawan memimpin Bakti Bersih Lingkungan Kawasan Ex Sail bersama ASN di Lingkup Pemda Morotai pada hari Jumat (20/09/24). Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga menyampaikan agar kegiatan bakti bersih lingkungan dilakukan secara berkala untuk menjaga aset pemerintah.

news
Artikel 20 September 2024

PJ. BUPATI PULAU MOROTAI, BURNAWAN TINJAU RUMAH PENDUDUK TERDAMPAK GEMPA

Gempa magnitudo 5,6 yang terjadi sekitar pukul 16.45 WIT pada jarak 50 kilometer Timur Laut Daruba, pada kedalaman 32 kilometer merusak sekitar 37 rumah di 3 (tiga) Kecamatan (data sementara). Kehadiran Pj. Bupati bersama Tim juga turut Memberikan Edukasi Kebencanaan & Himbauan serta dukungan moril bagi warga terdampak.

news
Artikel 12 September 2024

Pelabuhan Ferry Daruba Kembali Beroperasi, Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Morotai

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai optimis bahwa dengan beroperasinya pelabuhan penyeberangan Ferry Daruba, akan ada dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Pulau Morotai.

news
Artikel 12 September 2024

Pj Bupati Morotai, Burnawan Terima Penghargaan Pembentukan Desa Sadar Hukum

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah Pulau Morotai untuk terus berinovasi dalam memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat.

news
Artikel 06 September 2024

JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI CPNS DIPERPANJANG DAN BOLEH PAKAI METERAI TEMPEL

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan dua surat penting terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Surat pertama, nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, menginformasikan penyesuaian jadwal seleksi CPNS yang diperpanjang hingga 10 September 2024 Selain itu, melalui surat nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, BKN juga memperbolehkan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen pendaftaran.

LINK TERKAIT