Kabupaten Pulau Morotai adalah salah satu kabupaten yang terletak di Kepulauan Maluku, Indonesia. Kabupaten Morotai merupakan bagian dari provinsi Maluku. Pada tahun 2008 Pulau Morotai memisahkan diri dari Kabupaten Halmahera Utara menjadi Kabupaten Pulau Morotai melalui UU No.53 Tahun 2008 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia. Kabupaten Pulau Morotai beribukota di Daruba Kecamatan Morotai Selatan dan mempunyai luas wilayah 2.314,90 Km2, Jumlah penduduk Kabupaten Pulau Morotai tahun 2020 berdasarkan data Badan Pusat Statistik, berjumlah 74.565 jiwa, dengan kepadatan penduduk 31,90 jiwa/km2. Secara administratif, Kabupaten Pulau Morotai terdiri dari lima kecamatan dan 88 Desa. (Statistik Daerah Pulau Morotai, 2021)
Secara aspek geografis wilayah Kabupaten Pulau Morotai terletak pada posisi antara 2°00’ sampai 2°40’ Lintang Utara dan 128°15’ sampai 128°40’ Bujur Timur. Secara administratif, Kabupaten Pulau Morotai berbatasan dengan Samudra Pasifik dari sebelah utara, Laut Sulawesi dari sebelah barat, Laut Halmahera dari sebelah timur dan Selat Morotai dari sebelah selatan. Kabupaten Morotai terdiri dari 6 kecamatan yaitu:
1. Morotai Selatan
2. Morotai Timur
3. Morotai Selatan Barat
4. Morotai Utara
5. Morotai Jaya
6. Pulau Rao
Jumlah pulau-pulau kecil yang terdapat di Kabupaten Pulau Morotai berjumlah 33 pulau dengan rincian pulau yang berpenghuni berjumlah 7 pulau dan yang tidak berpenghuni berjumlah 26 pulau. Sebagaimana tercantum dalam RJPMD tahun 2017-2022, Kabupaten Pulau Morotai memiliki visi ”Morotai Bangkit” : “ Terwujudnya masyarakat Morotai yang aman, damai dan sejahtera”
Penjelasan visi ”Morotai Bangkit” diuraikan sebagai berikut:
AMAN
Suatu kondisi terjadi keseimbangan antara korelasi kebutuhan hubungan antar manusia dengan manusia lainnya, hubungan manusia dengan alam lingkungannya, serta hubungan manusia dengan penciptanya. Morotai yang aman adalah Morotai yang senantiasa membentengi diri dari berbagai ancaman pengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai agama, budaya dan kearifan lokal, menuju tatanan kemasyarakatan dan pemerintahan yang berakhlak mulia.
DAMAI
Suatu kondisi masyarakat yang senantiasa diliputi oleh atmosfer kesejukan sehingga menciptakan masyarakat yang konstruktif, produktif, kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan potensi dan ketersediaan sumber daya yang berorientasi pada pencapaian hasil kinerja yang lebih baik, berprestasi dan berdaya guna, dengan berlandaskan pada pengetahuan dan keterampilan untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam kebhinekaan.
SEJAHTERA
Suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan lahir dan batin masyarakat dalam berbagai aspek secara aman, damai dan tenteram, serta berkemampuan mengembangkan diri secara tangguh dan profesional.
Untuk mencapai Visi, Kabupaten Pulau Morotai menguraikan misi RPJMD Tahun 2017-2022 merupakan manifestasi dari konsep pembangunan komprehensif yang meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM), yang dijelaskan sebagai berikut:
1. IDEOLOGI – Membangun masyarakat yang religius dan memperteguh kebhinekaan berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila
2. POLITIK – Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya
3. EKONOMI – Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah sesuai dengan karakteristik dan potensi unggulan daerah
4. SOSIAL BUDAYA – Membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berkepribadian dalam kebudayaan
5. PERTAHANAN KEAMANAN – Mewujudkan kawasan perbatasan negara sebagai beranda depan negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan