PENGUKURAN DAN PUBLIKASI STUNTING DALAM AKSI KONVERGENSI STUNTING TAHUN 2022

Dinas Kesehatan dan KB selaku penyelenggara kegiatan Pengukuran dan Publikasi Stunting juga menunjukkan pentinya gizi yang menjadi intervensi riil dari penurunan angka stunting.

Pengukuran dan Publikasi Stunting di Kabupaten Pulau Morotai oleh Dinas Kesehatan dan KB

Pemda Morotai melakukan pengukuran dan Publikasi Stunting (23/ 12/ 2022). Pengukuran dan publikasi data Stunting dalam Konvergensi Stunting untuk melihat gambaran permasalahan Stunting yg ada di tingkat desa berdasarkan jumlah kasus.

Saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Pulau Morotai  masih tercatat sekitar 28,3%  (SSGI),sedangkan prevalensi stunting  (EPPGM) mencapai 5,4 % dengan jumlah balita stunting sebanyak 315 balita yang tersebar di 5 kecamatan, antara lain Kecamatan Morotai Selatan 3,6%, Morotai Timur 4,2%, Morotai Utara 2,2%, Morotai Selatan Barat 12,3%,  Morotai Jaya 6,3%.

Untuk menekan angka stunting, Pemda Morotai akan terus mengupayakan pendampingan keluarga, ibu hamil, pasca persalinandan bayi baru lahir, hingga usia 2 tahun. Sebab pendampingan masa kehamilan sangat penting dalam upaya menurunkan stunting karena masa tersebut merupakan golden period tahap 1 dari 1000 hari pertama kehidupan (HPK).

Dinas Kesehatan dan KB selaku penyelenggara kegiatan Pengukuran dan Publikasi Stunting juga menunjukkan pentinya gizi yang menjadi intervensi riil dari penurunan angka stunting.