DPRD HALMAHERA UTARA STUDI REFERENSI PENGELOLAAN PERIKANAN DI MOROTAI

"Kedatangan kami dalam rangka kunjungan kerja komisi II terkait pengelolaan dan pengembangan sektor perikanan di Pulau Mrotai untuk kami jadikan referensi pengembangan perikanan di Halmahera Utara.

Pertemuan Komisi II DPRD Halut dengan Asisten I dan Sekertaris DKP Pemda Pulau Morotai

Komisi II DPRD Halmahera Utara dalam hal ini wakil ketua komisi II, Fahmi Musa dan lima angota Komisi berkunjung ke Morotai. 

Maksud kedatangan Para Wakil Rakyat Halut ingin melihat lebih dekat pengelolaan sektor perikanan Morotai untuk dijadikan referensi di Halmahera Utara. 

"Kedatangan kami dalam rangka kunjungan kerja komisi II terkait pengelolaan dan pengembangan sektor perikanan di Pulau Mrotai untuk kami jadikan referensi pengembangan perikanan di Halmahera Utara. Sebab, yang kami lihat dan dengar melalui media, Morotai bisa dikatakan sangat baik dalam pengelolaan sektor perikanan". Kata Fahmi Musa. 

Pertemuan yang berlansung di Ex Ruang Rapat Wakil Bupati ini terima oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Muchlis Baay, S.Pi., dan Sekretaris DKP, Junaidi Rais, S. Pi. 

Pemda Morotai sendiri merasa terhormat dijadikan rujukan. Meski sungguhnya, Pemda Morotai hanya memanfaatkan keterbatasan wewenang dan peluang sebagai salah satu daerah berpotensi perikanan. 

"Morotai sebetulnya tidak memiliki kewenangan yang besar dalam mengatur perikanan. Karena banyak kewenangan yang telah di limpahkan ke provinsi dan pusat berdasarkan regulasi". Ungkap Junaidi. 

Oleh karena itu, Pemda Morotai mengajukan pembiayaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. 

"DAK untuk pengembangan perikanan, mulai dari bantuan perahu, alat tangkap, coldstorage dan SKPT di Daeo dan Penampungan ikan di Tiley. Jadi semua hasil penangkapan nelayan itu di beli langsung oleh SKPT" Junaidi Menambahkan. 

Namun untuk saat ini, memang Pemda Morotai sendiri punya kebijakan menyangkut perlindungan jiwa untuk 2200 nelayan yang dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang semua itu ditanggung iurannya oleh Pemda Morotai. 

Terkait dengan pendanaan, insentif perlindungan jiwa nelayan Morotai bersumber dari dana insentif daerah (DID). Sehingga oleh DPRD Halut menggangpnya sebagai sesuatu yang baik. 

"Tentu ini adalah langkah yang sangat baik dan maju bagi perikanan di pulau Morotai" Kata Fahmi.

LINK TERKAIT